Basic Package of Oral Care

Baru-baru ini penulis men-download sebuah monograph yang diterbitkan oleh the WHO Collaborating Centre for Oral Health Care Planning and Future Scenarios College of Dental Science University of Nijmegen, The Netherlands, berikut disajikan rangkumannya :

A. Latar Belakang

Perawatan dan pengobatan gigi dan mulut masih dianggap sebagai layanan sekunder/tertier yang mahal di berbagai negara, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan di tengah-tengah masyarakat yang kurang beruntung. Sementara itu masalah tingginya angka kesakitan gigi dan mulut masih merupakan beban kesehatan masyarakat yang dapat menurunkan kualitas kehidupan masyarakat serta menjadi faktor risiko masalah-masalah kesehatan yang lebih kompleks.

Basic Package of Oral Care / BPOC (Paket Dasar Perawatan Kesehatan Gigi dan Mulut) merupakan sebuah konsep program yang dihasilkan setelah melalui proses penggabungan konsep-konsep dan pendekatan-pendekatan yang telah lama dikembangkan pada dekade terakhir ini. Landasan dasar dari BPOC ini adalah efektifitas program kesehatan gigi dan mulut yang acceptable (gampang diperoleh), feasible (layak diselenggarakan) dan affordable (murah) yang terutama ditujukan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung.

Sebagai landasan filosofis dari BPOC ini adalah filosofi Primary Health Care (PHC) yang menegaskan pelayanan pencegahan penyakit yang murah, berkesinambungan dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan sebenarnya dari masyarakat sasaran pelaksanaan program.

Global Direction on Oral Health Care

According to the WHO Global Oral Health Programme (ORH) published on official WHO website , the main emphasis of oral health care development has been focused on oral health promotion and oral disease prevention. Furthermore, the WHO has set up a global strategy for prevention and control of these diseases, endorsed in 2000 by the Fifty-third World Health Assembly (resolution WHA 53.17).

Perawat Gigi Indonesia, Mau Ke Mana?

Barangkali akan ada bermacam-macam interpretasi terhadap judul tulisan kali ini, yang jelas maksud awal dari judul tersebut adalah menyajikan pertanyaan retoris, yang jawabannya tentu bisa sangat panjang dan mungkin juga dapat menimbulkan perdebatan yang seru.

Sebenarnya, latar belakang postingan kali ini adalah karena saya mendapatkan pertanyaan ini secara verbal pada rapat yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Gigi UNPAD pada hari Jum’at 27 Februari 2009 yang baru lalu. Rapat yang secara umum membahas mengenai Grand Strategy Pelayanan Kesehatan Gigi di Indonesia ini juga membahas mengenai eksistensi perawat gigi sebagai salah satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pelayanan kesehatan gigi di Indonesia.

UU BHP dan Poltekkes Depkes RI

Pada tanggal 15-16 Januari 2009 lalu telah diselenggarakan seminar yang membahas masa depan Poltekkes Depkes RI, seminar ini digagas oleh Pusdiknakes Depkes RI dan mengambil tempat di Aula Pusdiklat Depkes RI Jakarta. Peserta yang hadir adalah para Direktur, Ketua Jurusan serta Ketua Program Studi dari hampir seluruh Poltekkes Depkes di Indonesia.Sungguh sebuah seminar yang meriah, hiruk pikuk tepatnya.

Politik dalam Upaya Kesehatan Gigi & Mulut di Indonesia

Pelayanan kesehatan gigi dan mulut di Indonesia faktanya masih merupakan program marjinal dalam mainstream pembangunan kesehatan Indonesia. Hal ini dapat di lihat dari prioritas pembangunan kesehatan nasional yang masih didominasi oleh upaya-upaya penurunan Angka Kematian Bayi, Angka Kematian Ibu dan sebagainya. Implementasi program-program kesehatan gigi sepertinya tenggelam di tengah hiruk pikuk kesibukan pemerintah dalam menanggulangi beban penyakit-penyakit yang disinyalir sebagai penyebab kematian utama rakyat. Kesakitan gigi tetap saja dipandang sebelah mata karena anggapan sebagian besar masyarakat bahwa tidak ada orang mati karena sakit gigi.

Angin Segar dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Selama tiga hari dari tanggal 6 sampai dengan 8 Agustus 2008 kemarin, suasana di kompleks gedung Bapelkes Banjarbaru, Kalimantan Selatan terasa meriah, Sebuah spanduk bertuliskan “Selamat Datang Peserta Rapimnas PPGI V” yang dipasang di pintu aula utama Bapelkes menjelaskan bahwa kemeriahan itu berasal dari lebih dari 60 orang peserta utusan/pimpinan dari 16 DPD PPGI seluruh Indonesia yang sedang bekerja keras merumuskan arah kebijakan organisasi profesi para perawat gigi itu.

MENGEMBANGKAN KLINIK GIGI YANG EFEKTIF DAN EFISIEN (Penutup)

HAL-HAL YANG HARUS DIKEMBANGKAN

Bagi kebanyakan perawat gigi yang bekerja baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit, pola pengembangan klinik gigi tentu tidak terlalu akrab dalam pemikirannya, hal ini dapat dimaklumi karena sistem pelayanan yang pada umumnya bersifat top down (diatur dari atas). Perawat gigi seakan-akan sudah terpuaskan saja menjadi pelaksana paling depan dalam sebuah sistem pelayanan kesehatan yang sudah terpola secara seragam. Dan hasilnya adalah, sebagian besar perawat gigi dari dulu sampai sekarang seolah-olah terperangkap dalam rutinitas yang membosankan tanpa tahu harus mulai dari mana untuk menjadi inovatif dan lebih kreatif.

MENGEMBANGKAN KLINIK GIGI YANG EFEKTIF DAN EFISIEN (Bagian 3)

MENGAPA HARUS BERKEMBANG ?

Peradaban manusia sungguh merupakan suatu keadaan yang tidak pernah berhenti berubah. Dari permulaan terciptanya makhluk manusia sampai detik ini sudah berfase-fase zaman telah dicatat dalam sejarah manusia, hingga saat ini manusia berada pada fase modern yang ditandai dengan semakin menghilangnya sekat-sekat atau batas-batas yang mengisolasi kelompok-kelompok dan bangsa-bangsa di dunia, sekarang manusia dapat dengan mudah bepergian, berkomunikasi dan mendapatkan informasi dari belahan manapun di dunia dengan bantuan teknologi yang telah dan sedang berrevolusi sedemikian dahsyat.